KATA
PENGANTAR
Puji Tuhan
Karena saya boleh
Merangkum dan Membuat
Kembali Makalah ini, ini
semua karena tuntunan Tuhan
sehingga saya boleh
membuat makalah ini, saya
sangat mengucap syukur
kepada Tuhan.
Kita Sebagai Generasi Muda
Penerus Bangsa dengan
semangat juangnya telah mampu
mengantarkan Indonesia
kearah Pintu Kemerdekaan
Indonesia.
Peran Generasi
Muda amatlah penting
dalam rangka pembangunan
Indonesia sebagai sebuah
bangsa yang merdeka.
Menunjukkan sikap bela
Negara para Generasi
Muda saat ini dapat
dilakukan dengan menapilkan
perilaku-perilaku positif yang
sesuai dengan Pancasila
dan UUD 1945
dengan menjunjung tinggi
persatuan dan kesatuan
bangsa yang bertujuan
untuk meningkatkan pembangunan
disegala bidang.
Generasi
Muda adalah generasi
penerus Bangsa yang
mempunyai kemampuan, kepinteran,
Keberanian dan mempunyai Tekad yang kuat untuk melindungi Bangsa
Indonesia yang mereka
cintai. Generasi muda adalah
Warga Negara yang merupakan unsur
penting dalam suatu
Negara. Oleh karena itu,
Kewarganegaraan seseorang dapat
mencerminkan kepada siapa
dan Negara mana orang
tersebut terikat dan
berlindung. Setiap Warga Negara
atau Generasi Muda memiliki tugas
dan tanggung jawab
demi tetap tegaknya sebuah
Negara.
·
Pendahuluan
·
Isi atau
Penjelasan :
A. Makna Dan
Hakikat Bela Negara
B.
Pentingnya Usaha Pembelaan
Negara
C.
Alasan Pentingnya Usaha
Pembelaan Negara
D.
Bentuk – Bentuk Usaha Pembelaan
Negara
E.
Peran Generasi Muda
Dalam Bela Negara
·
Penutup
PENDAHULUAN
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi
memiliki dampak positif
dan negative, artinya
terdapat sebuah nurturn
effect dalam pesatnya
perkembangan jaman. Dampak positif dari kemajuan teknologi adalah
transformasi informasi berlansung
cepat , aksesibilitasi
pelayanan publik semakin
mudah, dan berkembangnya
wawasan dan ilmu
pengetahuan. Dampak negatifnya
adalah semakin memudarnya
kepercayaan, rasa memiliki dan
bangga sebagai orang
Indonesia. Hal tersebut
disebabkan oleh banyaknya
informasi yang masuk
yang tidak tersaring sehingga
dapat membuat semangat
bangsa ini tak
terkecuali generasi muda
menjadi kendor, kreatifitas
generasi muda terbelenggu oleh euphoria
kemajuan jaman yang
secara perlahan membiasakan
peran pemuda sebagai
pengisi kemerdekaan.
Salah satu
hal yang menjadikan
hal itu terjadi
adalah kurangnya pemahaman
generasi penerus bangsa
akan sejarah kemerdekaan
bangsa Indonesia yang
akhirnya melunturkan semangat
bela Negara para
generasi muda. Upaya pemahaman
sejarah perjalanan bangsa
oleh generasi penerus
merupakan bagian dari
usaha menempatkan bangsa
dalam konteks perubahan
zaman yang terus berlangsung,
sehingga sumber-sumber sejarah
sebuah bangsa akan
dapat dijadikan sebagai
pemersatu dan pengikat
identitas bangsa di tengah
percaturan dan perkembangan
hubungan Negara bangsa. Ketika
seorang warga Negara
menampilkan gambaran sejarah,
maka usaha Negara adalah
mencoba sejauh mungkin
memperkenalkan visi kesejarahan
yang relative tunggal
dan memberikan gambaran
tentang sebuah sejarah
nasional yang dapat dipahami
dari generasi ke
generasi. Melalui penegasan kesejarahan nasional maka identitas
bangsa dan semangat
bela Negara akan
terus terpelihara dalam
kesatuan kehidupan kebangsaan.
Semakin penting
suatu peristiwa akan
semakin tinggi pula
nilai simboliknya. Peristiwa
yang memiliki nilai
simbolik tinggi akan
lebih mengandung makna
dalam sejarah perjalanan
bangsa, antara lain
mengenai sejarah perjuangan
bangsa dalam rangka merebut
kemerdekaan. Proklamasi
Kemerdekaan Negara Indonesia pada 17 Agustus 1945
merupakan buah dan puncak
perjuangan bangsa Indonesia
sejak berabad- abad sebelumnya. Peristiwa
pembebasan bangsa Indonesia dari
belenggu penjajahan itu
makin mengarah kepada
pencapaian tujuan ketika
masyarakat Nusantara memasuki
gerbang abad ke-20
dengan terjadinya perubahan
fundamental dalam strategi
perjuangan, yakni dari
perjuangan politik melalui
berbagai pergerakan dan beragam
organisasi social politik.
Terdapat benang
merah yang sangat
jelas dan kuat antara
momentum berdirinya berbagai
organisasi social politik
dimulai dengan berdirinya
Budi Utomo 1908 dan
berkumandangnya Sumpah Pemuda
pada 28
Oktober 1928 dengan Proklamasi
Kemerdekaan 1945. Ketiganya
merupakan satu rangkaian
tonggak-tonggak penting perjuangan
pergerakan nasional yang
monumental sebagai ikhtiar
kolektif bangsa Indonesia
membebaskan diri dari
imperalisme dan kolonialisme serta membangun jiwa
dan raga sebagai
suatu bangsa, yaitu
bangsa Indonesia.
Menurut
Benedict Anderson, Bangsa merupakan
suatu komunitas yang
memiliki ikatan bersama
dan persatuan sebagai
anggota komunitas bangsa
tersebut. Inilah yang
memungkinkan begitu banyak
orang bersedia melenyapkan nyawa pihak
lain, bahkan rela
membayar perjuangannya dengann
nyawa sendiri demi
mewujudukan suatu Negara
bangsa yang berdaulat
dan merdeka. Padahal
para anggota bangsa
terkecil sekalipun tidak
bakal tahu dan tak
akan kenal dengan
sebagian anggota bangsa
yang lain, tidak
pernah bertatap muka
dengan mereka bahkan
mungkin tidak pernah
mendengar tentang mereka.
Presiden Soekarno mengatakan
bahwa “ Negara
Indonesia harus dibangun
dalam satu mata
rantai yang kokoh
dan kuat dalam
lingkungan kemakmuran bersama.
Kebangsaan yang dianjurkan bukan
kebangsaan yang menyendiri
dengan hanya mencapai
Indonesia merdeka, tetapi
harus menuju pula
pada kekeluargaan bangsa – bangsa menuju
persatuan dunia. Internasionalisme tidak
dapat hidup subur
kalau tidak berakar
didalam buminya nasionalisme.
Makna yang
terkandung dalam pidato
tersebut, memberikan pesan
kepada generasi penerus
bangsa untuk secara
bahu-membahu membangun bangsa
dalam kerangka persatuan.
Melalui persatuan dan itikad bulat
segenap komponen bangsa
akan menjadikan bangsa
ini yang kokoh
dan kuat sehingga
tujuan pencapain Negara
sejahtera sebagaimana termaktub dalam Pembukaan
akan dengan mudah
tercapai. Indonesia adalah
Negara yang suku
bangsa dan kekayaannya
beraneka ragam, oleh
karenanya, prinsip optimalisasi segenap keanekaragaman yang
dimiliki harus menjadi
tujuan utama Indonesia
bukan satu Negara
untuk satu orang,
bukan satu Negara
untuk satu golongan,
tetapi semua buat
semua satu golongan,
tetapi semua buat
semua, semua buat
satu. Indonesia harus
memiliki keyakinan diri
untuk sanggup membela
Negara sendiri dan
memiliki kekuatan yang nyata sebagai
bangsa. Pada Tingkatan
sekarang, segenap komponen
bangsa harus terlebih
dahulu sadar akan
kemampuan dan potensi
yang dimiliki dan menyatupadukan segenap
kehendak rakyat dalam
rangka mencapai tujuan
membentuk Negara Sejahtera.
ISI atau PENJELASAN
A. MAKNA DAN HIKMAT BELA NEGARA
Bela
Negara merupakan sebuah
semangat berani berkorban
demi tanah air,
baik harta bahkan
nyawa sekalipun berani
dikorbankan demi keutuhan
Negara kesatuan republik
Indonesia. Bela Negara
adalah tekad, sikap
dan tindakan warganegara
yang terartur, menyeluruh,
terpadu dan berkelanjutan
yang dilandasi oleh
kecintaan terhadap tanah
air serta kesadaran
hidup berbangsa dan
bernegara.
Bagi warganegara
Indonesia, usaha pembelaan
Negara dilandasi oleh
kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan
kesadaran berbangsa dan
bernegara Indonesia dengan
keyakinan pada Pancasila sebagai dasar
Negara serta berpijak
pada Undang- Undang Dasar 1945
sebagai landasan konstitusi Negara.
Perwujudan usaha bela
Negara dalam konteks
perjuangan bangsa merupakan
kesiapan dan kerelaan setiap warganegara
untuk berkorban demi
mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan
Negara, persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia,
keutuhan wilayah nusantara
dan yuridiksi nasional,
serta nilai-nilai pancasila
dan Undang-Undang dasar 1945.
Kesemuanya
itu merupakan kewajiban
setiap warganegara yang
hidup dibumi Indonesia.
Sebagaimana yang diamanatkan
oleh Undang-Undang Dasar 1945
bahwa “ Setiap warganegara
berhak dan wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan Negara” ( pasal 27 ayat 3 UUD 1945).
Pasal tersebut memiliki
dua makna, yakni :
1. Bahwa setiap
warga Negara memiliki
hak sekaligus kewajiban
dalam menentukan
kebijakan-kebijakan tentang
pembelaan Negara melalui
lembaga-lembaga perwakilan sebagaimana
diamanatkan oleh UUD 1945.
2. Setiap
warganegara harus turut serta
dalam setiap usaha
pembelaan Negara, sesuai
dengan kemampuan dan
profesinya masing-masing.
Menunjukkan semangat
dan sikap bela
Negara tidak hanya
dilakukan melalui peperangan yang
menghasilkan kemerdekaan saja,
akan tetapi dapat ditunjukkan
dengan menampilkan perilaku-perilaku yang
sesuai dengan kerangka
ideologis dan konstitusional bangsa
Indonesia dalam mengisi
kemerdekaan Indonesia.
Mengisi
kemerdekaan dapat dilakukan sebagai usaha
bela Negara, sebab
melalui usaha-usaha positif
dalam mengisi kemerdekaan
dapat membuat keberlangsungan Indonesia
sebagai sebuah Negara
dapat tetap dipertahankan
dan senantiasa mampu
menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa ditengah kerasnya
tantangan globalisasi yang
justru mengikis rasa
kebangsaan dan kecintaan
warga Negara terhadap
tanah airnya. Usaha
Pembelaan Negara berdasar
pada kesadaran setiap
warganegara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran
demikian perlu ditumbuhkankembangkan melalui
proses motivasi untuk
mencintai tanah air
dan untuk ikut
serta dalam pembelaan
Negara. Proses motivasi
untuk membela Negara dan bangsa
akan berhasil jika
setiap warga Negara memehami
keunggulan negaranya.
Disamping itu setiap warga Negara
hendaknya juga memahami
kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa
dan Negara Indonesia. Dalam
hal ini terdapat
beberapa dasar pemikiran
yang dapat dijadikan
sebagai bahan motivasi
setiap warganegara untuk
ikut dalam usah
bela Negara. Kaelan dan Achmad Zubaidi mengemukakan
bahwa untuk mewujudkan
motivasi warganegara terhadap
semangat bela Negara
setidaknya harus diperhatikan
beberapa hal, antara lain :
1. Pengalaman
sejarah perjuangan republic
Indonesia
2. Kedudukan wilayah
geografis nusantara yang
strategis
3. Keadaan
penduduk (demografis) yang
besar
4. Kekayaan
sumber daya alam
5. Perkembangan dan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi
dibidang persenjataan
6.
Kemungkian timbulnya peperangan
Keenam pokok
pikiran diataslah yang
harus diperhatikan dan ditumbuhkembangkan sebagai jalan
meningkatkan motivasi warganegara
agar melakukan upaya-upaya
pembelaan Negara.
B. PENTINGNYA USAHA
PEMBELAAN NEGARA
1. Pengertian
Negara
Negara
berasal dari bahasa Sansekerta nagari atau Negara yang berarti
kota. Istilah Negara
juga diterjemahkan dari
bahasa Belanda yaitu staat yang berarti
suatu persekutuan bangsa dalam
suatu daerah yang
tertentu batas-batasnya dan
mempunyai pemerintah sendiri.
Dalam bahasa Perancis,
Negara berasal dari
kata etat yang berarti Negara, dalam bahasa
Inggris Negara berasal
dari kata state
yang berarti persekutuan
sekelompok orang dalam
suatu Negara.
Dalam pengertian
lain Negara Merupakan
suatu kesatuan social
masyarakat yang diatur
secara konstitusional untuk
mewujudkan kepentingan bersama.
Ciri-ciri
Negara secara umum
yaitu :
a. Berbentuk persekutuan
hidup
b.
Berfungsi mengatur masyarakat
c.
Mempunyai hak monopoli atau
hak memaksa
d.
Merupakan alat untuk
mencapai tujuan yang
telah diterapkan.
2.
Fungsi dan Tujuan
Negara
a. Fungsi
Negara
Menurut
Miriam Budiardjo, setiap Negara
menyelenggarakan beberapa fungsi
minimum yang mutlak.
·
Melaksanakan
penertiban ( law and order )
·
Mengusahakan
Kesejahteraan dan Kemakmuran rakyatnya
·
Fungsi pertahanan
·
Menegakkan
keadilan yang dilaksanakan melalui badan pengadilan.
Menurut Charles E.
Meriam dalam bukunya
Systematic Politic menyatakan
fungsi Negara :
·
Fungsi Ekstern
·
Ketertiban intern
·
Keadilan
·
Kesejahteraan
Umum
·
dan Kebebasan
Menurut Jacobsen dan
Lipman mengklasifikasikan fungsi
Negara menjadi :
·
Fungsi Esensial
·
Fungsi Jasa
·
Fungsi Perniagaan
b. Tujuan
Negara
Tujuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
tercermin dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea
ke empat yaitu
sebagai berikut :
1)
Melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah
darah Indonesia
2)
Memajukan kesejahteraan umum
3)
Mencerdaskan kehidupan bangsa
4)
Ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan
sosial
3. Sifat - Sifat
Negara
Menurut
Miriam Budiardjo, Negara
mempunyai sifat-sifat khusus
yang tidak dimiliki
oleh organisasi lainnya.
Sifat-sifat tersebut antara
lain :
a.
Sifat Memaksa
Artinya Negara
mempunyai kekuasaan untuk
memaksa supaya peraturan
perundang-undangan ditaati.
b. Sifat
Monopoli
Artinya Negara
mempunyai monopoli dalam
menetapkan tujuan bersama
dari masyarakat.
c. Sifat
Mencakup Semua
Artinya semua
peraturan perundang-undangan berlaku
untuk semua orang
tanpa terkecuali.
4. Unsur –
Unsur Negara
Berdirinya
sebuah Negara harus memenuhi syarat-syarat
atau unsur-unsur tertentu,
yaitu :
a.
Unsur Konstitutif, adalah
Unsur mutlak yang harus
terpenuhi untuk berdirinya
sebuah Negara.
b.
Unsur deklaratif, artinya
bersifat menerangkab atau
mengumumkan sehingga memperoleh
pengakuan tentang berdirinya
sebuah Negara.
Negara Republik
Indonesia telah memenuhi
unsure-unsur berdirinya suatu
Negara:
a) Wilayah
b) Rakyat
c) Pemerintah
Berdaulat
d)
Pengakuan dari Negara
lain
Penduduk adalah
orang-orang yang tinggal
atau mendiami secara
tetap diwilayah suatu
Negara.
Bukan Penduduk
adalah mereka yang
berada di dalam
suatu wilayah Negara hanya
untuk sementara waktu.
Warga Negara
adalah mereka yang
berdasarkan hukum tertentu
merupakan anggota dari
suatu Negara.
Orang
Asing atau Bukan warga Negara adalah
mereka yang berada
pada suatu Negara
tetapi secara hukum tidak
menjadi anggota Negara
yang bersangkutan.
5. Bentuk
Negara
Menurut susunan
dan penyelenggaran kedaulatan,
Negara dikelompokkan dalam :
§
Negara
Kesatuan
§
Negara
Serikat
§
Negara
Gabungan
§
Negara
Uni
§
Negara
Dominion
§
Negara
Protektorat
Berdasarkan
pengelompokkan ini Negara
dibedakan menjadi tiga
jenis, yaitu sebagai
berikut :
a. Negara
Otoriter
b. Negara
Demokrasi
c. Negara
Hukum
Pentingnya Usaha
Pembelaan Negara mempunyai
Landasan Hukum Bela Negara
yaitu, Landasan Idiil,
Landasan Konstitusional, Landasan
Struktual, landasan Operasional.
C. ALASAN PENTINGNYA USAHA
PEMBELAAN NEGARA
Bangsa Indonesia
menyatakan kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan
tersebut diraih melalui
perjalanan yang sangat
panjang dengan mengorbankan
segenap jiwa, raga,
dan harta. Dengan
tekad bulat, seluruh rakyat Indonesia
akhirnya dapat mencapai kemerdekaaannya dan
berdiri sebagai bangsa
yang memiliki kemerdekaan.
Salah
satu
keutuhan perjuangan bangsa Indonesia
saat ini adalah
menjaga keutuhan wilayah NKRI.
Pertahanan dan keutuhan wilayah RI menjadi
tugas dan tanggung
jawab seluruh rakyat Indonesia melalui
sitem pertahanan dan keamanan
rakyat semesta. seluruh warga
Negara harus mau dan siap
membela Negara dari ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.
Beberapa
alasan diadakannya wajib
Bela Negara, anatara lain :
1) Latar
Belakang sejarah
2) Kedudukan geografis dan geostrategic NKRI
yang terletak pada posisi silang
3) Kondisi Demografis bangsa
Indonesia yang sangat heterogen
4) Adanya
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
teknologi
5) Kedudukan Tanah air yang strategis
D.
BENTUK-BENTUK USAHA PEMBELAAN NEGARA
1.
Penyelenggaraan Pertahanan Negara
Pertahanan
Negara diselenggarakan melalui
usaha membangun, membina
kemampuan daya tangkal
Negara dan bangsa,
serta menanggulangi setiap
ancaman yang dating.
Penyelenggaraan pertahanan
Negara diselenggaraka oleh
komponen-komponen berikut :
a.
Komponen Utama Pertahanan
Negara
b.
Komponen Cadangan dan
Pendukung Pertahanan Negara
Menurut Pasal 30 UUD
1945 usaha pertahanan
Negara dilaksanakan dengan
Sisten Pertahanan dan
Keamanan Rakyat Semesta (
Sishankamrata ).
a. sifat Sishankamrata
Sishankamrata memiliki
sifat-sifat sebagai berikut :
1)
Kerakyatan
2)
Kesemestaan
3)
Kewilayahan
2. Bentuk
Ancaman terhadap Bangsa dan Negara
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982
ancaman terhadap Negara mencakup
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Ancaman terhadap kedaulatan Negara
yang semula bersifat konvensional (fisik)
berkembang menjadi multidimensional (fisik dan nonfisik) baik
yang berasal dari
luar negeri dan
dari dalam negeri.
Ancaman dibedakan
menjadi dua yaitu, Ancaman
Militer dan Ancaman Nonmiliter.
Pendidikan
Kewarganegaraan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga
Negara yang memiliki komitmen kuat dan loyalitas untuk mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Fungsi
pendidikan Kewarganegaraan berfungsi
sebagai wahana untuk membentuk warga Negara yang cerdas, terampil, dan
berkaulitas yang setia kepada bangsa dan Negara Indonesia dengan menempatkan
dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai amanat Pancasila dan UUD
1945.
Bentuk-bentuk
usaha pembelaan Negara mencakup pengertian bela Negara secara fisik dan
nonfisik.
E. PERAN
GENERASI MUDA DALAM
BELA NEGARA
Strategis
peran pemuda sebagai generasi pembangun bangsa, hingga tercetus adagium siapa
yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan suatu bangsa. Tidak heran bila kemudian panglime besar
revolusi Indonesia, Bung Karno, mengatakan “
beri padaku sepuluh orang pemuda, akan kugoncangkan dunia.” Ungkapan
presiden RI pertama ini, mengidikasikan bahwa beliau paham akan kekuatan yang
mendarah daging dalam diri para pemuda. Pemuda adalah sokoguru perubahan,
berbicara Pemuda, maka berbicara tentang symbol dari semangat, idealism,
progresif dan sosok yang senantiasa berpikir radikal.
Hal
yang sama juga diungkapkan Simon Frith bahwa pemuda adalah salah satu strata kelas yang memiliki suatu identitas
budaya tertentu dan merupakan satu model manusia unik dalm komunitas apapun
sehingga ia terdeferensiasi (berbeda) dengan entitas lainnya, seperti anak
kecil, dewasa hingga orangtua. Tidak heran dengan potensinya yang luar biasa
ini, pemuda menduduki kans besar serta berpeluang menempati posisi penting dan
strategid sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus
untuk berkiprah dimasa depan.
Di
jaman sebelum kemerdekaan maupun pada jaman kemerdekaan, pemuda selalu tampil
dengan jiwa dan semangat kepeloporan, perjuangan, dan patriotismenya untuk
mengusung perubahan dan pembaharuan. Karya-karya monumental pemuda melalui
peristiwa bersejarah seperti Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945, gerakan 1966, serta yang paling fenomenal yang
dilakukan adalah gerakan reformasi 1998 yang telah berhasil menumbangkan rezim
otoriter dan merubah zitem ketatanegaraan Indonesia disegala bidang. Semua
Peristiwa tersebut membuat mata seluruh elemen bangsa ini terpana menyaksikan
kiprah dan peran pemuda sebagai garda terdepan perubahan sekaligus harapan bagi
pembangunan bangsa.
Akan
tetapi kiprah pemuda sebagaimana generasi pendahulu diatas, kini mulai memudar.
Sosok Pemuda seperti Soe Hiek Gie ataupun Tan Malaka yang memiliki pemikiran
kritis dan progresif bagi perubahan dan pembangunan Republik ini kini sudah
semakin langka adanya. Bila tidak ingin dikatakan sosok Pemuda demikian hanya
tinggal catatan yang teronggok manis dimuseum-museum sejarah. Realitas
menunjukkan potensi pemuda sebagai generasi pembangun bangsa kini semakin
tergerus dikikis Budaya apatis, pragmatis, dan hedonis. Timbul pertanyaan
apakah realitas demikian disebabkan factor intern pemuda sendiri yang kurang
peka terhadap realitasa social yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara atau mungkin karena factor globalisasi tanpa diiringi filterisasi.
Jadi
Sudah Seyogyanyalah pemuda Indonesia mengembalikan kembali Khittahnya sebagai
pendobrak, agen perubahan, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga.
Reformasi Tidak Mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak. Masyarakat
Indonesia menaruh harapan besar kepada pemuda-pemudi sebagai generasi penerus
harapan bangsa yang dapat menjamin menjadi sukarno-sukarno dimasa depan dengan
semangat juang yang tinggi sebagai motor perjuangan bangsa.
Peran Serat dalam usaha Pembelaan Negara di
Lingkungan Sekolah yaitu :
Ø mematuhi seluruh tata tertib sekolah secara
ikhlas dan bertanggung jawab
Ø mengikuti kegiatan belajar-mengajar dan
upacara sekolah dengan baik
Ø menjaga nama baik sekolah baik didalm ataupun
diluar sekolah
Ø rajin belajar guna meningkatkan kualitas diri
Ø mengikuti pendidikan bela Negara melalui
Pendidikan Kewarganegaraan
Ø aktif dalm kegiatan OSIS, KIR, Kepramukaan,
PMR, dan sebagainya
Ø mengikuti upacar bendera
PENUTUP
Begitu besarnya kiprah Pemuda dalam melakukan
perubahan-perubahan dinegara Indonesia sebagai wujud sikap bela negara. Dahulu
para Pemuda Indonesia bersatu padu untuk memperoleh kemerdekaan, dan saat ini
peran dan fungsi pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan pengisi kemerdekaan
sebagaimana dilakukan pemuda tempo dulu masih sangat diidamkan oleh seluruh
elemen bangsa.
Semangat
juang dan semangat yang dimiliki kaum muda hendaknya dimanfaatkan sebagai dasra
pergerakan pemuda. Pemuda kala ini hendaknya ikut serta dalam usaha pembelaan
Negara yang dilakukan dengan cara mengisi kemerdekaan dengan menampilkan
sikap-sikap Positif yang sesuai dengan ideology bangsa dan konstitusi yang
berlaku di Indonesia. Semangat bela Negara dapat tercermin dari adanya
kesadaran pemuda akan aturan-aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan, serta
adanya kemeleken politik dari para pemuda yang akhirnya dapat memposisikan diri
dalam kancah politik nasional untuk perubahan Indonesia.
Informasi sangat bermanfaat untuk penunjang karir, untuk melihat informasi lowongan kerja terbaru
BalasHapusbagus sekali makalah, terimakasih sudah memberikan contoh membuat makalah
BalasHapusdanisa premium butter cookies